Lambang Satuan
Karya Pramuka Bhayangkara berbentuk segi lima beraturan. Masing-masing sisi
berukuran panjang 5 cm. Dalam lambang tersebut termuat gambar-gambar yang
meliputi:
§ Perisai dengan
ukuran : sisi atas 3,5 cm, sisi miring atas kanan dan kiri masing-masing 1 cm,
garis tegak tinggi 8 cm, dan garis tegak mendatar 8 cm.
§ Bintang tiga
dengan garis tengah masing-masing 0,5 cm.
§ Obor dengan
tangkai setinggi 1,5 cm dan nyala api setinggi 1 cm.
§
Gambar Lambang Gerakan Pramuka yang berupa
sepasang tunas kelapa yang simetris dengan ukuran garis tengah 1 cm, tinggi
tunas 2 cm, dan panjang akar 0,5 cm.
§ Tulisan
"SAKA BHAYANGKARA" dengan huruf kapital.
Warna-warna
dalam lambang Saka Bhayangkara , meliputi:
§ Warna dasar :
merah
§ Warna dasar
perisai bagian atas : kuning sedangkan bagian bawah : hitam.
§ Warna tunas
kelapa : kuning tua
§ Warna obor :
nyala api (merah), tangkai obor bagian bawah (putih), dan tangkai obor bagian
atas (hitam dengan garis putih di tengahnya).
§ Warna tiga
bintang : kuning tua
§ Warna tulisan :
hitam
Arti Kiasan
Lambang Saka Bhayangkara
Setelah mengetahui
bentuk, sekarang kita simak arti kiasan yang terkandung dalam lambang Satuan
Karya Pramuka Bhayangkara adalah :
§ Bentuk segi
lima melambangkan falsafah Pancasila.
§ Bintang tiga
dan perisai melambangkan Tribrata dan Catur Prasetya sebagai Kode Etik
Kepolisian Negara Republik Indonesia.
§ Obor melambangkan
sumber terang sejati.
§ Api yang
cahanya menjulang tiga bagian melambangkan Triwikrama (tiga pancaran cahaya)
yaitu :
§ Kesadaran;
§ Kewaspadaan
(Kawaskitaan);
§ Kebijaksanaan.
§ Tunas Kelapa
menggambarkan Lambang Gerakan Pramuka dengan segala arti kiasannya.
§ Keseluruhan
Lambang Saka Bhayangkara mencerminkan sikap perilaku dan perbuatan anggota Saka
Bhayangkara yang aktif berperan serta membantu usaha memelihara dan membina
tertib hukum dan ketentraman masyarakat, guna mewujudkan Keamanan dan
Ketertiban Masyarakat, yang mampu menunjang keberhasilan pembangunan, serta
mampu menjamin tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang
bersendikan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945.
Pemakaian
Lambang Saka Bhayangkara
§ Tanda Saka
Bhayangkara dipakai oleh anggota Saka Bhayangkara, Dewan Saka Bhayangkara,
Pemimpin dan Wakil Pemimpin Krida, Pamong Saka Bhayangkara,
§ Instruktur Saka
Bhayangkara, Pimpinan Saka Bhayangkara dan Majelis Pembimbing Saka Bhayangkara.
§ Tanda Saka
Bhayangkara dikenakan/dipakai pada waktu mengikuti kegiatan kepramukaan, dan
selama yang bersangkutan masih aktif sebagai anggota Saka Bhayangkara.
§
Tanda Saka Bhayangkara ditempatkan pada lengan
baju Seragam Pramuka sebelah kiri sedangkan pada lengan baju sebelah
kanan ditempatkan tanda lokasi.
Itulah sedikit
tentang bentuk, arti kiasan, dan penggunaan (pemakaian) Lambang Saka (Satuan
Karya Pramuka) Bhayangkara.