Lambang
Polri bernama Rastra Sewakottama yang berarti Polri adalah abdi utama rakyat.
Sebutan ini adalah Brata pertama dari Tri Brata yang diikrarkan sebagai pedoman
hidup Polri sejak 1 Juli 1954. Polri yang tumbuh dan berkembang dari rakyat dan
untuk rakyat, memang harus berinisiatif dan bertindak sebagai pelindung dan
pengayom rakyat. Prinsip itu diwujudkan dalam bentuk logo dengan rincian makna
:
1. Perisai bermakna pelindung rakyat dan negara.
2. Tiang dan nyala obor bermakna penegasan tugas Polri, disamping
memberi sesuluh.
3. Penerangan juga bermakna penyadaran hati nurani masyarakat agar
selalu sadar akan perlunya kondisi kamtibmas yang mantap.
4. Pancaran obor yang berjumlah 17 dengan 8 sudut pancar berlapis 4 tiang
dan 5 penyangga bermakna 17 Agustus 1945, hari Proklamasi
Kemerdekaan.
5. Tangkai padi dan kapas menggambarkan cita-cita bangsa menuju
kehidupan adil dan makmur, sedang 29 daun kapas dengan 9 putik dan
45 butir padi merupakan suatu pernyataan tanggal pelantikan Kapolri
pertama 29 September 1945 yang dijabat oleh Jendral Polisi Raden Said
Soekanto Tjokrodiatmojo.
6. 3 bintang di atas logo bernama Tri Brata adalah pedoman hidup Polri.
7. Sedang warna hitam dan kuning adalah warna legendaris Polri.
8. Warna kuning keemasan : Perlambang kebesaran jiwa dan keagungan
hati nurani segenap prajurit Polri.
9. Warna hitam adalah lambang keabadian dan sikap tenang mantap yang
bermakna harapan agar Polri selalu tidak goyah dalam situasi dan
kondisi apapun.